JAKARTA, KOMPAS.TV - Satresnarkoba Polres Jakarta Barat menggerebek kamar apartemen di Kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, yang dijadikan lokasi untuk memproduksi narkotika jenis tambakau sintetis.
Dari penggerebekan ini, polisi menangkap 1 orang pelaku dan barang bukti 103 kilogram tembakau dan bahan kimia yang menjadi bahan pembuatan narkotika jenis tembakau sintetis.
Sementara itu, pelaku lain yaitu AK sebagai pemilik dan satu orang atas inisial FA yang bereperan sebagai peracik sekaligus pengedar tembakau sintetis masih buron.
Selain itu, narkotika senilai Rp 5 miliar yang diproduksi sendiri oleh ketiga pelaku ini akan diedarkan sebagai stok penjualan untuk perayaan tahun baru.
Baca Juga: Angkot di Jaksel Hangus Terbakar Diduga Korsleting, Penumpang dan Sopir Panik Berhamburan Keluar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.