JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri tidak hadir dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean mengatakan Firli tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
"Tadi persidangan sudah berjalan ya, sampai dengan dengan 16.30 WIB selesai, tanpa kehadiran Firli, Firli tidak hadir. Alasannya ya nggak jelas juga," kata Tumpak di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).
Agenda sidang hari ini ialah mendengarkan keterangan saksi. Ada setidaknya 12 saksi yang diperiksa, termasuk Pimpinan KPK serta Syahrul Yasin Limpo.
#dewaskpk #firlibahuri
Video editor: Firmansyah
Baca Juga: Novel Baswedan Ungkap Alasan Minta Polda Metro Jaya Gerak Cepat Tahan Firli Bahuri!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.