JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi (MK) menunjuk tiga orang Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang bersifat permanen.
Penunjukan ketiga anggota MKMK ini melalui Rapat Permusyawaratan Hakim.
Juru Bicara Hakim MK, Enny Nurbaningsih menjelaskan, anggota MKMK berasal dari unsur Hakim Konstitusi, tokoh masyarakat, dan akademisi berlatar belakang bidang hukum.
Ketiga anggota MKMK terpilih akan dilantik pada 8 Januari 2024 dan mengemban tugas hingga satu tahun ke depan.
Juru Bicara MK mengeklaim, pemilihan anggota MKMK sudah sesuai aturan dengan memperhatikan rekam jejak.
Baca Juga: Survei Litbang Kompas Desember 2023: Citra Mahkamah Konstitusi Anjlok Usai Putusan MKMK!
#mkmk #anggotamkmk #mkmkpermanen
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.