PALEMBANG, KOMPAS.TV - Polisi yang mengancam pengemudi mobil dengan senjata tajam di Palembang, Sumatera Selatan, ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku kini ditahan di sel khusus Polda Sumsel.
Bpipka Edi Purwanto ditetapkan sebagai tersangka pengancaman kepada pengemudi yang menjadi korban penabrakan anaknya.
Polisi juga telah menahan Bripka Edi Purwanto, serta menyita sejumlah barang bukti.
Saat ini, polisi belum menerima laporan pelanggaran etik Bripka Edi Purwanto.
Bripka Edi merupakan anggota polisi aktif yang bertugas di Polsek Muara Padang,
Baca Juga: Propam Polres Palopo Cari Oknum Polisi yang Acungkan Pistol saat Cekcok dengan Warga!
#bripkaedi #poldasumsel #polisiancamwarga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.