BANDUNG, KOMPAS.TV – Korban kasus Doni Salmanan melakukan demo di Depan Kantor Pengadilan Negeri Bale Bandung. Mereka menuntut peninjauan kembali atau PK, adapun para korban meminta aset milik Doni Salmanan dibagikan kepada korban dan bukan disita oleh negara.
Kuasa Hukum korban menegaskan, pihaknya ingin keputusan sidang berpihak kepada korban yakni aset milik Doni Salmanan diberikan kepada korban, pasalnya ada kasus serupa yang aset milik pelaku dikembalikan kepada korban.
Baca Juga: Gaji Pemain Menunggak, Suporter Psm Demo Manajemen
Editor Video: Dawud Majid
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.