Kompas TV video vod

Dugaan Pelanggaran Gibran di CFD Bagi-Bagi Susu, Bawaslu Sebut Tak Cukup Bukti

Kompas.tv - 20 Desember 2023, 19:35 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

KOMPAS.TV - Bawaslu Pusat menyatakan laporan dugaan pelanggaran kampanye melibatkan anak-anak yang dilakukan Calon Wakil Presiden Nomor Urut Dua Gibran Rakabuming Raka, di Car Free Day (CFD) Jakarta, tak cukup bukti.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku, bahwa laporan itu telah dibahas Bawaslu bersama sentra Penegakkan Hukum Terpadu, Gakkumdu.

Namun kendati bukan termasuk pidana pemilu, tindakan Gibran disebut Bawaslu masih berpotensi memenuhi unsur pelanggaran lain dan akan dikaji.

Sebelumnya, Minggu, 3 Desember 2023 pagi, Gibran mendadak muncul di Car Free Day (CFD) Jalan M H Thamrin Jakarta Pusat.

Gibran membagi-bagikan susu kepada warga yang ada di area CFD. Seperti diketahui, area CFD berdasarkan aturan dilarang dipakai sebagai arena kampanye.

Baca Juga: Kata Bawaslu Soal Dugaan Bupati Indramayu Ajak Warga Pilih Ganjar

#gibran #cfd #bawaslu

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x