KOMPAS.TV - Ketua KPK Nonaktif, Firli Bahuri dikonfimasi tidak hadir dalam sidang etik perdananya di Dewan Pengawas KPK. Meski Firli tak hadir, sidang etik tetap digelar.
Sidang etik digelar ukul 9 pagi hari ini (20/12) secara tertutup.
Ada 12 saksi yang dihadirkan, 4 di antaranya adalah pimpinan KPK.
Firli diduga melanggar 3 kode etik, yakni pertemuannya dengan Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar di LHKPN, dan penyewaan rumah mewah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Dewas menargetkan, perkara etik Firli Bahuri dapat rampung sebelum tahun baru 2024.
Baca Juga: Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Firli Bahuri di Kasus Pemerasan SYL, ini Alasannya
#dewaskpk #firlibahuri #syahrulyasinlimpo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.