JAKARTA, KOMPASTV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tetapkan tersangka dan tahan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Informasi penahanan disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada konferensi pers, Rabu (19/12).
Abdul Gani disebut berperan dalam korupsi pemerasan di lingkungan pemerintahan daerah.
Ia disebut oleh KPK menentukan besaran dan menerima setoran dari ASN untuk rekomendasi jabatan.
Video Editor: Vila Randita
Baca Juga: Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT KPK, Jokowi: Hormati Proses Hukum
#ottkpk #gubernurmalukuutara #abdulganikasuba #kpk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.