JAKARTA, KOMPAS.TV – Menko Polhukam Mahfud MD tanggapi soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal di Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan Mahfud MD saat ditemui di Jakarta pada Selasa (19/12/2023)
Mahfud MD menjelaskan bahwa temuan tersebut harus diperiksa oleh kejaksaan jika dilaporkan ke kejaksaan.
Dan harus diperiksa oleh penyidik KPK jika dilaporkan ke KPK. Serta juga harus diurus oleh polisi jika dilaporkan ke kepolisian.
Hal tersebut menjadi kewajiban aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Video Editor: Lintang Amiluhur
#ppatk #mahfudmd #menkopolhukam
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.