KUNINGAN, KOMPAS.TV - Polisi menangkap ayah pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya, di Kuningan Jawa Barat.
Sempat kabur, pelaku yang merupakan bapak kandung korban, ditangkap polisi di sekitar kebun dekat rumahnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku tega menganiaya buah hatinya yang masih berusia 11 tahun, karena emosi, setelah mendapat laporan anaknya telah mencuri uang tetangga.
Akibat dianiaya pelaku, korban mengalami luka di jari tangan.
Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di Mapolres Kuningan, dan terancam hukuman 10 tahun penjara.
Baca Juga: Diduga Akibat Korsleting, 10 Rumah Semi Permanen di Palmerah Jakbar Ludes Terbakar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.