BALI, KOMPAS.TV - Polisi menangkap dua warga negara asing yang mengamuk menganiaya dan menolak membayar setelah melakukan perawatan kuku di salon kecantikan di Badung, Bali. Dua WNA ini berasal dari Amerika Serikat dan Inggris.
Dalam rekaman CCTV tampak keributan terjadi antara dua WNA dengan karyawan Ombre Nails Studio di Kuta Utara.
Keributan dipicu karena WNA ini menolak membayar biaya perawatan kuku sebesar Rp930.000,-. Bahkan dua WNA ini melontarkan cacian dan melukai tangan karyawan salon.
Kasus ini pun ditangani oleh Polres Badung dan kedua pelaku sudah berhasil ditangkap. Kedua WNA dicegat di Bandara I Gusti Ngurah Rai saat akan meninggalkan Indonesia, Sabtu pekan lalu. Kedua pelaku merupakan warga negara Amerika Serikat dan Inggris berusia 37 tahun.
Baca Juga: Cekcok Soal Parkir, WNA Rusia Aniaya Warga di Kawasan Uluwatu Jimbaran
#wna #bali #turisaniayakaryawan #karyawansalon
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.