JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengkaji terkait kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya, yang diduga melakukan pelanggaran pemilu, dalam debat pertama capres Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Selasa (12/12/2023).
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan apakah kehadiran Mayor Teddy di dalam acara debat capres itu terbukti melanggar netralitas TNI.
"Iya, makanya harus dikaji dulu, ini sebagai ajudan apakah boleh demikian atau bagaimana, akan kami kaji dulu," kata Bagja dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu, Selasa (19/12/2023).
Baca Juga: [FULL] Pidato Capres Prabowo di Deklarasi APPSI, Soroti Pedagang Pasar hingga Ekonomi Neoliberal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.