JAKARTA, KOMPAS.TV - Bawaslu DKI memberi peringatan kepada Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (APDESI), karena terbukti melakukan pelanggaran pemilu terkait Acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu 2023 November lalu yang dihadiri Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka.
Bawaslu DKI menerangkan, awalnya kegiatan tersebut bertujuan untuk deklarasi salah satu paslon tertentu.
Tapi setelah melalui pertimbangan, acara dikembalikan pada konsep silaturahmi dan tidak ada deklarasi paslon tertentu.
Baca Juga: Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming, dan Mahfud MD Siap Menghadapi Debat Cawapres
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.