SERANG, KOMPAS.TV - Muhyani, peternak kambing yang ditetapkan sebagai tersangka usai lawan pencuri, kini resmi bebas dan bersih dari status tersangka.
Kejaksaan Kota Serang menyerahkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SK2P).
Penyerahan diberikan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dan disaksikan langsung oleh keluarga, tokoh masyarakat, serta tim penasihat hukum.
Muhyani sujud syukur sambil menangis, sebagai bentuk ucapan syukurnya karena telah dinyatakan bebas.
Ia berterima kasih kepada seluh media, polisi, dan Kejaksaan Negeri Banten yang telah membantunya dalam perkara ini, sehingga ia bisa bersih dari status sersangka.
Usai menerima SK2P, Muhyani dan keluarga pun langsung kembali ke rumah.
Baca Juga: Mahfud MD Angkat Bicara soal Anwar Usman Gugat Ketua MK!
#muhyani #beladiri #tersangka
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.