Pemerintah menetapkan tarif baru untuk Jalan Tol Sedyatmo mulai Minggu, 12 Mei 2019 pukul 00.00 WIB. Penyesuaian tarif untuk kendaraan golongan I dan II. Kenaikan untuk Golongan I ini sebesar 500 rupiah atau 7,14%. Kendaraan golongan III tarifnya tidak berubah. Namun, kendaraan golongan IV dan V tarifnya malah turun. Simak video berikut untuk info selengkapnya.
#tariftolbaru #tolsedyatmo #bandarasoetta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.