KOMPAS.TV - Berdasarkan hasil gelar perkara, Jaksa menemukan fakta bahwa aksi Muhyani didorong oleh upaya membela diri terhadap pencuri yang menyasar ternaknya.
Lalu bagaimana respons Muhyani usai kasusnya dihentikan oleh Kejaksaan Negeri Serang?
Bagaimana ke depan masyarakat harus bersikap ketika dihadapkan dengan situasi terdesak?
Kita sudah bersama, Muhyani peternak yang sempat dijadikan tersangka usai bela diri dari pencuri dan Hibnu Nugroho, Pakar Hukum Pidana.
Baca Juga: Peternak yang Tewaskan Pencuri Kambing Sujud Syukur Karena Jaksa Stop Kasusnya
#peternaktersangka #muhyani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.