JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap hasil otopsi jenazah anak korban penganiayaan ayah kandungnya di Penjaringan, Jakarta Utara.
Hasil pemeriksaan Tim Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati korban mengalami sejumlah luka di bagian tubuh dan kekerasan tumpul di bagian dahi kiri hingga menyebabkan tulang tengkorak retak dan korban meninggal dunia.
Korban dianiaya oleh ayah kandungnya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka kini telah ditahan dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Istri Rizieq Shihab Meninggal Dunia, Dimakamkam Besok di Megamendung Bogor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.