JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPK non aktif, Firli Bahuri tidak hadir di sidang etik perdananya hari ini, Kamis (14/12/2023).
Firli mengaku ingin fokus pada sidang praperadilan atas dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Terkait ketidakhadiran Firli hari ini, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut lantaran saat ini Firli tengah menjalani prapradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Lebih lanjut Firli Bahuri meminta penjadwalan ulang sidang etik setelah tanggal 18 Desember 2023.
Merespons permintaan Firli Bahuri, Musyawarah Majelis Etik KPK memutuskan sidang etik Firli Bahuri digelar tanggal 20 Desember 2023.
Namun Dewas KPK, Albertina Ho menegaskan jika Firli selaku terperiksa kembali tidak hadir di pemanggilan kedua, pihaknya akan tetap melanjutkan jalannya persidangan.
Baca Juga: Ganjar Terima Undangan KPK soal Adu Gagasan Capres Berantas Korupsi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.