MEDAN, KOMPAS.TV - Polisi menemukan 4 mayat pria dan 1 wanita di lantai 15 salah satu gedung di Universitas Prima Indonesia di Medan, Sumatera Utara.
Penggeledahan dilakukan polisi setelah munculnya video dugaan ditemukannya 2 mayat di lantai 9 salah satu gedung di kampus tersebut.
Awalnya polisi melakukan penggeledahan di lantai 9, namun tempat tersebut telah bersih. Polisi kembali melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan 5 jenazah di lantai 15.
Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Prima Indonesia Medan menyebut 5 mayat yang ditemukan di lantai 15 bukan korban pembunuhan, melainkan kadaver yang digunakan mahasiswa kedokteran untuk praktikum anatomi.
Polisi akhirnya memastikan 5 kadaver itu diperoleh secara legal digunakan untuk praktik kedokteran sejak 2008.
Dalam UU Kesehatan diatur cara memperoleh kadaver untuk institusi pendidikan yang pertama donasi. Donor cadaver adalah individu yang dengan sukarela menyumbangkan tubuhnya untuk kepentingan pendidikan atau penelitian.
Yang kedua pembelian, meskipun metode ini jarang digunakan karena cadaver yang dijual biasanya tidak cocok untuk donasi.
Institusi pendidikan harus memenuhi persyaratan tertentu untuk memperoleh cadaver.
Mulai dari memiliki izin dari pemerintah, menyediakan fasilitas yang memadai untuk penyimpanan dan penggunaan cadaver, serta memiliki tenaga ahli dalam penanganan kadaver.
Sebelumnya, sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik dari Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara. Petugas juga berkoordinasi dengan pihak rektorat untuk meluruskan isu penemuan jenazah di Gedung Kampus UNPRI.
Baca Juga: Akademisi Sebut Penggunaan Kadaver untuk Media Pembelajaran Harus Memiliki Izin
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.