Kompas TV video vod

ASN Pejabat Pemkot Sukabumi Ditangkap Polisi karena Aksi Modus Ini

Kompas.tv - 14 Desember 2023, 19:16 WIB
Penulis : Sunbhio Pratama

SUKABUMI, KOMPAS.TV – AS (57) staf ahli Wali Kota Sukabumi ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam penipuan dan penggelapan dengan modus proyek pembangunan sarana dan prasarana pusat kesehatan terpadu anggaran 2022.

Tersangka menjalankan aksinya saat masih menjabat sebagai kepala  Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, yakni pada tahun 2022.

Adapun modus pelaku adalah meminta uang pada korban sebesar Rp137 juta dengan iming-iming paket pekerjaan. Uang tersebut dikirimkan ke rekening pribadi dan digunakan oleh tersangka AS.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini sebab diduga masih ada korban lainnya. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Baca Juga: Kemenag Siap Sanksi ASN Terlibat Politik

Editor Video: Dawud Majid




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x