ACEH, KOMPAS.TV – Pihak kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh mengamankan 11 pengungsi rohingya. Hal tersebut dilakukan atas dugaan keterlibatan dalam penyelundupan manusia.
Penangkapan berawal dari laporan warga Desa Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Banda Aceh, yang mengamati dan curiga dengan gerak-gerik pengungsi tersebut.
Awalnya hanya dua saja yang diamankan, kemudian bekembang menjadi 11 orang. Dari penangkapan tersebut polisi mendapatkan sebuah ponsel dengan video di dalamnya yang dijadikan barang bukti.
Kini para pengungsi tersebut tengah diperiksa sebagai saksi oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Pengungsi Rohingya Sebut Indonesia Bukan Negara Tujuan Mereka
Editor Video: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.