JAKARTA, KOMPAS.TV – Dewan Pengawas KPK menunda sidang dugaan pelanggaran etik Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri pada Kamis, (14/12/2023).
Diketahui Dewas KPK mendapatkan pesan dari Firli Bahuri untuk meminta menunda sidang etik lantaran dirinya sedang menjalani sidang pra peradilan kasus pemerasan di Polda Metro Jaya.
"Musyawarah dari majelis itu memutuskan sidang etik hari ini kami tunda, sampai dengan hari rabu tanggal 20 Desember 2023,” ungkap Anggota Dewas KPK, Albertina Ho.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Jadi Saksi di Sidang Praperadilan Firli Bahuri
#dewaskpk #firlibahuri #sidangetik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.