KOMPAS.TV - Polisi menangkap 11 pengungsi etnis Rohingya yang diduga terlibat penyelundupan manusia ke Aceh. Saat ini, kesebelas pengungsi masih berstatus sebagai saksi.
Polisi awalnya menangkap dua orang etnis Rohingya yang sempat memisahkan diri dengan rombongan ketika baru saja mendarat di Desa Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Banda Aceh.
Dari keduanya, polisi menyita ponsel karena di dalamnya terdapat video sebagai alat bukti.
Dari dua pengungsi, Polresta Banda Aceh akhirnya menangkap sembilan etnis Rohingya lain untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Selanjutnya Polresta Banda Aceh akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk penanganan lebih lanjut.
Baca Juga: 137 Pengungsi Rohingya Bertahan di Halaman Parkir Gedung Serbaguna
#rohingya #pengungsi #aceh
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.