BANDUNG, KOMPASTV - Seorang ART di Bandung, A-F diciduk kepolisian Polrestabes Bandung karena diduga menculik anak majikan.
A-F menculik anak majikannya yang baru berusia 3 tahun. Ia pun sudah 1,5 tahun bekerja untuk orang tua korban.
Usai menjalankan aksinya, A-F menggunakan nomor HP lain meminta tebusan Rp50 juta pada orang tua korban.
Akhirnya A-F dan kekasihnya melepaskan korban usai orang tua korban membayar Rp3,5 juta.
Kekasih A-F kini diburu kepolisian, karena membantu A-F dalam menjalankan aksinya menculik anak majikan.
Video Editor: Lintang Amiluhur
Baca Juga: ART Nekat Culik Anak Majikan Berusia 3 Tahun di Bandung, Minta Tebusan Rp50 Juta ke Orang Tua Korban
#art #penculikan #bandung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.