BOGOR, KOMPAS.TV - Pelaku pembunuhan mahasiswi di Apartment Bogor Icon ditangkap aparat Polresta Bogor Kota di Kawasan Leuwisadeng Kabupaten Bogor. Tersangka mengaku sakit hati akibat kerap dipermalukan korban di depan teman-temannya.
DA, pemuda berusai 19 tahun yang merupakan mantan kekasih korban hanya bisa menundukkan kepala. Ia ditangkap di rumahnya di daerah Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti laptop, telepon seluler, dan sepeda motor yang semua milik korban.
Tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Baca Juga: Usai Periksa Ponsel dan Laptop, Polisi Ungkap Motif Ayah Tega Bunuh 4 Anak di jagakarsa
#mahasiswi #bogor #pembunuhan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.