KOMPAS.TV - Sebelum ditemukan tewas, korban sebenarnya telah mencoba untuk mengundurkan diri sebagai ART di tempat ia bekerja. Pasalnya, korban selama ini diberi tugas oleh majikannya untuk memberi makan harimau sekaligus membersihkan kandangnya.
Jenazah korban telah dievakuasi dan berada di kamar mayat RSUD AW Syahranie Samarinda. Sementara majikan korban saat ini telah diamankan ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Timur menyebutkan hewan peliharan tersebut tidak memiliki izin dan pihaknya akan mengevakuasi harimau dari pemiliknya. Pihak kepolisian bersama tim BKSDA Kaltim masih melakukan penyelidikan dan minta keterangan sejumlah saksi serta pemilik harimau.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.