MANADO, KOMPAS.TV- Berangkat dari pengakuan pelaku yang sebelumnya tertangkap oleh polisi, ditemukan dugaan keterlibatan caleg yang menjadi bandar togel.
Dari penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti berupa uang Rp3.968.000 dan handphone yang berisi percakapan pelaku dengan caleg tersebut yang diduga seorang bandar togel. Adapun percakapan tersebut membahas mengenai rekapan uang hasil taruhan.
Merespons hal tersebut polisi kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Tak Tunjukkan SK Pemberhentian, KPU Pinrang Coret Caleg Berstatus Anggota Polri Aktif
Editor Video: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.