JAKARTA, KOMPAS.TV - Mekanisme perlindungan terhadap korban KDRT, serta anak-anak korban menjadi perhatian tersendiri.
Hal ini diucapkan oleh Juru Bicara Kantor Staf Presiden (KSP), Erlinda mengatakan, pemangku kebijakan perlu mengevaluasi sejumlah kebijakan demi perlindungan anak.
Kasus pembunuhan empat anak oleh ayah kandungnya sendiri di Jagakarsa, Jakarta Selatan, diduga berawal dari cekcok yang berujung pelaku menganiaya istrinya.
Namun, kasus KDRT yang telah dilaporkan ke polisi ini diduga tidak ditangani dengan cepat.
Kritikan pun berdatangan; salah satunya dari KPAI yang menilai seharusnya ada mekanisme perlindungan terhadap anak dari korban KDRT.
KPAI juga menyesalkan, mengapa saat laporan KDRT masuk, polisi tak segera menahan pelaku.
Padahal penahanan pelaku KDRT dapat mencegah munculnya tindak kejahatan lain, seperti pembunuhan.
Baca Juga: Dikritik KPAI soal Penanganan KDRT Buntut Kasus Ayah Bunuh 4 Anak, Ini Respons Polisi!
#istana #kdrt #ksp
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.