JAKARTA, KOMPAS.TV - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengatakan, ada 2 pilihan tentang nasib kota Jakarta.
Terutama terkait Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) atur penetapan Gubernur Jakarta dan wakilnya lewat penunjukkan oleh Presiden.
Menurut Ganjar, jika ingin konsisten dengan otonomi daerah seharusnya pemilihan gubernur tetap dilakukan oleh rakyat.
Sementara itu, jika tujuannya ingin menjadikan Jakarta sebagai kota administratif, maka pemilihannya gubernur dan wakilnya dapat ditunjuk oleh presiden.
"Kalau kita mau konsisten sama otonomi daerah, dipilih (langsung)," kata Ganjar, Jumat (8/12/2023).
#ganjar #ruudkj
Video editor: Firmansyah
Baca Juga: Kata Pakar Hukum Tata Negara Soal Pro-Kontra RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.