JAKARTA, KOMPAS.TV - Seniman asal Yogyakarta, Butet Kartaredjasa, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Advokat Lingkar Nusantara atau LISAN, karena dianggap menyebarkan berita bohong atau hoaks.
Advokat LISAN melaporkan Butet karena dinilai telah menyebarkan berita bohong terkait pernyataannya yang menyebut adanya intimidasi dari pihak kepolisian saat menggelar pentas seni di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Cerita Butet Kertaredjasa soal WA dan Telepon Tidak Bisa Digunakan, Berawal dari Pemberitahuan OTP
Selain dugaan menyebarkan hoaks, Butet juga diduga menggiring opini publik.
Untuk menguatkan laporannya, Advokat LISAN membawa sejumlah barang bukti berisi ucapan Butet Kertaredjasa di media sosial, dan juga dokumentasi video.
Butet Kartaredjasa menanggapi santai dirinya dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Baca Juga: Tanggapi Klarifikasi Polisi dan Panitia Soal Intimidasi, Butet: Polisi Harusnya Ajak Saya!
Butet bilang, dirinya sudah biasa dipolisikan terkait pernyataan, ataupun pentas seni yang dibawakannya.
Butet persilakan para pihak yang ingin melaporkannya ke polisi.
Tak hanya mengaku siap dilaporkan, Butet juga mengaku nomor telepon genggamnya sempat lumpuh.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.