BANDUNG, KOMPAS.TV - Menko Polhukam yang juga Calon Wakil Presiden Nomor Urut Tiga, Mahfud Md, mengikuti kegiatan di Bandung, Jawa Barat.
Mahfud meralat pernyataannya, soal OTT KPK yang tidak disertai cukup bukti.
Baca Juga: Menko Polhukam Mahfud MD Bicara Nasib Pengungsi Rohingya di Indonesia
Mahfud mengklarifikasi, bukan operasi tangkap tangan, namun penetapan tersangka yang dilakukan KPK sering tanpa cukup bukti.
Ia menjelaskan, hingga kini masih banyak tersangka korupsi di KPK yang belum juga disidangkan, akibat tak cukup bukti.
Mahfud mendesak KPK harus memperbaiki hal tersebut, agar tidak menyandera tersangka.
Baca Juga: Bawaslu Sulawesi Selatan Dalami Dugaan Aksi Vandalisme Baliho Ganjar-Mahfud!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.