JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan panca, ayah dari keempat anak yang ditemukan tewas di rumah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan sebagai tersangka pembunuhan.
Penetapan Panca sebagai tersangka ini dilakukan setelah P, menemukan beberapa alat bukti dalam kasus pembunuhan ini.
Salah satu alat bukti yang ditemukan adalah ponsel dan laptop. Dua alat bukti ini digunakan tersangka untuk merekam peristiwa dan menyimpan file rekaman.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menyebut Panca mengakui perbuatannya membunuh keempat anak kandungnya pada Hari Minggu, 3 Desember 2023 lalu melakukan upaya bunuh diri.
Polisi kini menetapkan Panca sebagai tersangka pembunuhan setelah melakukan gelar perkara dan memeriksa beberapa saksi termasuk Ketua RT setempat.
Baca Juga: Tetangga Ungkap Kondisi Keluarga Korban di Kasus 4 Anak Tewas Jagakarsa
#jagakarsa #ayahbunuhanak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.