JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Assessment Center MA meraih sertifikat akreditasi A dari Badan Kepegawaian Negara terkait Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur atau Asesmen Center.
Mahkamah Agung dinilai telah memenuhi standar kelayakan penyelenggara kompetensi dengan kategori A.
Sertifikat diserahkan PLT Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto kepada Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin di Gedung Mahkamah Agung, Selasa (5/12/2023).
Syarifuddin menyatakan sangat bersyukur atas akreditasi yang diberikan oleh BKN.
Syarifuddin menambahkan dengan prestasi akreditasi ini, Mahkamah Agung dapat terus menjalankan proses kenaikan jenjang jabatan ASN secara mandiri melalui Assessment Center MA.
Dengan upaya asesmen mandiri, MA dapat memangkas anggaran dalam setiap proses kompetensi aparatur.
Sementara itu, PLT Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyatakan Badan Kompetensi Assessment Center Mahkamah Agung telah dinyatakan layak dan sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Selain itu fasilitas yang dimiliki Assessment Center MA sudah dinyatakan baik dan layak dalam proses kompetensi.
Assessment Center Mahkamah Agung dapat menjalankan fungsi dan tugasnya dalam pemetaan potensi aparatur di MA sehingga tetap optimal dalam menjalankan tugasnya.
Sebelumnya Assessment Center Mahkamah Agung telah melalui proses reakreditasi oleh Tim Akreditasi Badan Kepegawaian Negara pada Juli 2023.
Dari proses reakreditasi ini, Assessment Center Mahkamah Agung menerima akreditasi peringkat A dari BKN.
Baca Juga: Upaya Memperkuat Penanganan Perkara Pertanahan, MA-Kementerian ATR/BPN Tandatangani MoU - MA NEWS
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.