BENGKULU, KOMPAS.TV - Polisi meringkus pelaku pencurian ponsel yang aksinya sempat terekam CCTV.
Pelaku adalah anak di bawah umur yang juga residivis kasus serupa.
Sempat viral rekaman aksi pencurian ponsel, yang tertinggal di dashboard motor salah seorang pelanggan toko di Kelurahan Rawa Makmur, Kota Bengkulu, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Baliho Kampanye Caleg di Temanggung Diduga Dirusak, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Korban yang hendak mengambil uang di gerai ATM, lupa akan ponselnya yang tertinggal.
Melihat kondisi itu, pelaku tanpa rasa takut langsung mengambil ponsel, dan pergi dari lokasi.
Bermodal rekaman CCTV, polisi dengan cepat meringkus pelaku yang masih di bawah umur.
Dari pemeriksaan polisi, diketahui pelaku merupakan residivis yang belum lama bebas atas kasus pencurian.
Atas ulahnya itu, pelaku kembali terancam hukuman pidana penjara 4 tahun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.