JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean membeberkan beberapa dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri.
“Perbuatan yang berhubungan dengan pertemuan antara Pak FB dengan Menteri Pertanian SYL, dan beberapa komunikasi-komunikasi,” ungkap Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean pada Jumat, (8/12/2023).
“Adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar di dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara),” lanjutnya.
Dewas KPK selanjutnya akan menggelar sidang etik terhadap Firli Bahuri.
Baca Juga: Dewas KPK Temukan 3 Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri, Sidang Digelar 14 Desember 2023
#firlibahuri #kpk #dewaskpk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.