JAKARTA, KOMPASTV - Eks Wamenkumham Eddy Hiariej disebut menggunakan uang suap untuk calonkan diri jadi Ketum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti).
Hal tersebut diungkap oleh KPK saat menjelaskan kasus korupsi yang melibatkan Eddy.
KPK resmi umumkan eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus suap, Kamis (7/12).
Eddy Hiraiej jadi salah satu tersangka dalam kasus suap jasa bantuan hukum untuk PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM).
Eddy ditetapkan menjadi tersangka bersama tiga pihak lainnya, termasuk swasta sebagai pemberi suap.
Ia disebut KPK menerima fee jasa bantuan hukum untuk PT CLM sekitar Rp8 miliar.
Video Editor: Vila Randita
Baca Juga: KPK Ungkap Peran Eddy Hiariej Sebagai Tersangka dalam Korupsi Kemenhukam
#kpk #eddyhiariej #korupsi #wamenkumham
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.