KOMPAS.TV - Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming menginginkan pemimpin Jakarta dipilih melalui Pilkada.
Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) mengatur Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta dipilih presiden dengan pertimbangan DPRD.
Menurut Gibran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta lebih cocok dipilih secara langsung oleh masyarakat melalui pilkada.
Baca Juga: PKS Tolak RUU DKJ soal Gubernur dan Wagub Jakarta Ditunjuk Presiden
#gibran #ruudkj #gubernur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.