JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK hari (07/12/2023) ini kembali memeriksa Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej, sebagai tersangka.
Surat panggilan pemeriksaan, sudah diterima oleh Eddy dan tiga tersangka lainnya.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Eddy Hiariej sebagai saksi pada Senin, 4 Desember lalu.
KPK, mendalami peran Eddy dalam dugaan perkara suap dan gratifikasi, penyelesaian pengurusan administrasi hukum umum, di Kementerian Hukum dan HAM, oleh PT CLM.
Selain Eddy, KPK juga telah menetapkan tiga orang tersangka lain, yaitu asisten pribadi Eddy, Yogi Arie Rukmana, Advokat Yosie Andika, dan Direktur PT CLM, Helmut Hermawan.
Baca Juga: Jokowi Belum Terima Surat Pengunduran Diri Eddy Hiariej sebagai Wamenkumham
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.