JAKARTA, KOMPAS.TV - Cawapres Nomor Urut 1, sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengaku menolak pasal yang mengatur gubernur dan wakil gubernur DKJ ditunjuk oleh presiden.
Menurut Muhaimin, penunjukan gubernur dan wakil gubernur DKJ oleh presiden, merupakan kondisi yang membahayakan bagi demokrasi.
Sebelumnya, DPR sepakat menjadikan RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta atau DKJ sebagai RUU usul inisiatif DPR.
Kesepakatan itu dilaksanakan saat rapat paripurna DPR yang digelar Selasa (5/12) kemarin.
Dari 9 fraksi di DPR hanya fraksi PKS yang menolak RUU DKJ sebagai usul inisiatif DPR.
Baca Juga: Soal RUU DKJ, Istana: Pemerintah Masih Tunggu Surat Resmi dari DPR
#ruudkj #gubernurjakarta #muhaimin
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.