JAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana buka suara mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tentang penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh Presiden.
"RUU itu inisiatif DPR, ya," ujar Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana pada Rabu, (6/12/2023).
"Saat ini, Pemerintah menunggu surat resmi dari DPR yang menyampaikan naskah RUU DKJ," lanjutnya.
Ari juga menyebut, nantinya Presiden Jokowi akan membahas RUU DKJ tersebut dengan Kementerian-Kementerian terkait.
Baca Juga: Istana Tunggu Surat Resmi DPR Perihal RUU DKJ dan Siap Terima Masukan Berbagai Pihak
#istana #jokowi #ruudkj
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.