SIDOARJO, KOMPAS.TV - Kembali dijadikan tersangka, Masriah penyiram kotoran manusia ke rumah tetangganya di Sidoarjo, Jawa Timur terus mangkir dari panggilan persidangan.
Ia bahkan diduga kabur dari rumahnya pada 7 November lalu dan tidak mengindahkan panggilan persidangan.
Namun kini, Masriah diduga telah kembali ke rumahnya.
Hal ini dibuktikan dengan rekaman CCTV rumah Wiwik yang memperlihatkan Masriah berboncengan sepeda motor dengan anaknya menuju rumah pribadinya.
Sejak lama, Masriah perempuan berusia 67 tahun tega melempari rumah tetangganya Wiwik dengan kotoran manusia dan sampah.
Baca Juga: Masriah Pembuang Tinja ke Rumah Tetangga Mangkir Lagi dari Persidangan, Korban Wiwik Kecewa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.