JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi kemungkinan anggota dewan menggunakan hak interpelasi, menyusul pengakuan Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal intervensi Presiden Jokowi di kasus hukum Setya Novanto.
Terkait pengakuan Agus Rahardjo yang menyebut Presiden Jokowi minta kasus korupsi E-KTP Setya Novanto distop, Puan bilang lembaganya menjunjung supremasi hukum.
Soal wacana anggota DPR mengajukan hak interpelasi, Puan menyebut itu hak anggota.
Namun, ia akan mencermati apakah interpelasi benar diperlukan atau tidak.
Baca Juga: Presiden Jokowi soal Kasus Korupsi E-KTP Diungkit: Kepentingan Apa?
#kasusektp #jokowi #puanmaharani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.