JAKARTA, KOMPAS.TV - APDESI menggelar demo untuk menuntut Revisi Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014.
Ada empat tuntutan yang disampaikan, yaitu masa jabatan kepala desa, kenaikan anggaran dana desa menjadi Rp 5 miliar, status perangkat desa, dan desa sebagai otoritas.
Selain empat tuntutan tersebut, APDESI pun meminta agar kepala desa memiliki otoritas sendiri untuk mengelola dana desa yang sampai saat ini masih dikelola pemerintah pusat.
Baca Juga: Soal Polemik Dukungan APDESI untuk Prabowo-Gibran, Andre Rosiade: Tak Ada Deklarasi & Ajakan Dukung
#apdesi #demo #uudesa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.