MEDAN, KOMPAS.TV - Petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, membongkar praktik perdagangan orang yang melibatkan warga negara Tiongkok dan Malaysia, serta dua wartawan.
Polisi mengatakan 6 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus tindak pidana perdagangan orang.
4 pelaku sudah ditangkap, dan telah ditahan di Polres Pelabuhan Belawan.
Sementara 2 tersangka lain, saat ini masih dalam pengejaran, karena berada di Malaysia, dan berperan sebagai agen dalam kasus ini.
Polisi menyebut, para pelaku kerap mencari gadis dibawah umur, yang berasal dari keluarga prasejahtera.
Baca Juga: Aksi Pencurian BBM di Gowa Terekam CCTV, Pelaku Curi 1.400 Liter Pertamax dan Bobol Brankas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.