JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah format debat cawapres di gelaran Pilpres 2024 yang didampingi capres masing-masing.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengaku heran dengan kebijakan tersebut.
“Kok ada kesan KPU menjadi ragu-ragu melaksanakan putusan yang dia buat sendiri atau peraturan yang dia buat sendiri Pasal 50 PKPU Nomor 15 Tahun 2023,” ujar Refly Harun, Jakarta, Sabtu (2/12/2023).
Menurutnya, kehadiran capres untuk mendampingi cawapres saat debat tidak masuk akal.
“Debat cawapres tetap diadakan tetapi tetap datang capresnya, ngapain capresnya datang, nggak masuk akal, padahal kalau debat cawapres ya cawapres aja,” ujarnya.
Baca Juga: Seberapa Tinggi Urgensi Debat Cawapres? Mengapa KPU Ganti Format?
#debatcawapres #reflyharun #kpu
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.