JAKARTA, KOMPAS.TV - Debat sengit secara spontan antara Calon Wakil Presiden (Cawapres) tak akan lagi bisa masyarakat saksikan di Pemilihan Presiden 2024.
Ini karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) memilih untuk mengubah format debat yang telah berlangsung sejak 2009, tiga pemilu sebelumnya.
Alasan KPU, supaya pasangan Capres dan Cawapres lebih terlihat kompak.
Berubahnya format ini membuat masyarakat bertanya-tanya, apa alasan sebenarnya yang membuat KPU mengubah format debat Capres-Cawapres?
Pengubahan ini tak juga didiskusikan dengan ketiga pasangan, sehingga meski ketiga Calon Wakil Presiden mengaku siap debat, tak punya panggung di forum debat antar-Cawapres 2024.
Baca Juga: Apa Alasan KPU Ganti Format Debat Khusus Cawapres?
#cawapres #debatcawapres #kpu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.