JAKARTA, KOMPAS.TV - Rangkaian debat antar capres-capwapres pilpres 2024, sudah di depan mata.
Namun kali ini, ada yang berbeda. KPU memutuskan meniadakan debat khusus calon wakil presiden.
Meski tetap digelar lima kali, format debat pilpres 2024 berbeda dengan format debat pilpres sebelumnya.
Tak adanya debat antar cawapres, mengundang tudingan adanya intervensi dalam tubuh Komisi Pemilihan Umum.
Namun KPU tegas membantah tuduhan intervensi, dan merujuk undang-undang sebagai dasar peraturan KPU.
KPU memang menegaskan ketiga pasangan akan hadir bersamaan, meski porsi bicara capres cawapres yang berbeda.
Baca Juga: Soal Debat Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, 3 Cawapres Ikut Keputusan KPU
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, pun mengingatkan KPU bahwa debat cawapres, menjadi salah satu parameter kualitas calon pemimpin.
Di pemilu 2019, debat pembuka dan penutup dihadiri seluruh pasangan capres-cawapres, kemudian dua kali debat khusus capres, dan ada satu kali debat yang diperuntukkan khusus cawapres.
Yang jelas, adu gagasan demi masa depan Indonesia, menjadi hal yang dinanti nanti para pemilih.
Tidak hanya kesiapan capres, isi kepala cawapres pun menjadi penting sebelum publik menentukan siapa yang akan mereka pilih di bilik suara nanti.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.