JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri kembali menyebut serangan balik koruptor, usai diperiksa polisi untuk pertama kalinya sebagai tersangka dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Sebelum jadi tersangka pun, Firli berulang kali mengumbar tudingan ada serangan balik koruptor, saat kasus ini semakin membelitnya.
Kontras dengan dalih serangan balik koruptor versi Firli, Ahli Pidana Abdul Fickar Hadjar dan Aktivis Antikorupsi Boyamin Saiman, yakin kasus Firli sudah cukup bukti.
Baca Juga: Mahfud MD Respons Soal Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Sebut Penyidik Punya Pertimbangan Sendiri
Mereka mendesak penyidik segera menahan Firli, karena berpotensi menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi.
Mantan Komisioner KPK Saut Situmorang berpandangan, penahanan Firli penting untuk memberi kepastian hukum dan mencegah berkembangnya isu liar seperti isu ada saling kunci perkara antara KPK dan Polda Metro Jaya.
Selain terjerat pidana dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo, sanksi etik oleh Dewas KPK juga menanti Firli Bahuri.
Kasus pidana yang menjerat Firli, menjadikannya ketua KPK pertama yang jadi tersangka korupsi, sejak komisi antirasuah berdiri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.