LAMPUNG, KOMPAS.TV - Polisi gagalkan penyelundupan ratusan ekor burung dilindungi, di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Upaya penyelundupan satwa liar tersebut dilakukan oleh seorang warga Kabupaten Tulang Bawang Barat berinisial R.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Upaya Penyelundupan 5.000 Benih Lobster, Kerugian Negara Capai Rp 6 M
Pelaku membawa puluhan keranjang berisikan 190 ekor burung liar tersebut dari Tulang Bawang Barat untuk dikirim ke Jakarta Timur.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui ratusan ekor burung tersebut merupakan jenis yang dilindungi, yaitu Burung Cililin, Cucak Ijo, Serindit, dan Cucak Ranting.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.