JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, menanggapi soal penyidik yang belum menahan kliennya.
Ian yakin Firli Bahuri tidak akan menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatan, dan melarikan diri.
Soal belum ditahannya Firli, ia bilang tentu itu alasan subyektif penyidik.
Baca Juga: Firli Bahuri Belum Ditahan, Mahfud: Mungkin Polisi Tak Khawatir Firli Lari
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.